1. Lesunya Perekonomian
Korupsi memperlemah investasi dan pertumbuhan ekonomi. Korupsi merintangi akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. Korupsi memperlemah aktivitas ekonomi, memunculkan inefisiensi, dan nepotisme.
Korupsi menyebabkan lumpuhnya keuangan atau ekonomi suatu negara
Meluasnya praktek korupsi di suatu negara mengakibatkan berkurangnya
dukungan negara donor, karena korupsi menggoyahkan sendi-sendi
kepercayaan pemilik modal asing.
2. Meningkatnya Kemiskinan
Efek penghancuran yang hebat terhadap orang miskin: Dampak langsung yang dirasakan oleh orang miskin. Dampak tidak langsung terhadap orang miskin. Dua kategori penduduk miskin di Indonesia: Kemiskinan kronis (chronic poverty), Kemiskinan sementara (transient poverty). Empat risiko tinggi korupsi: Ongkos finansial (financial costs), Modal manusia (human capital), Kehancuran moral(moral decay), Hancurnya modal sosial (loss of capital social).
3. Tingginya angka kriminalitas
Korupsi
menyuburkan berbagai jenis kejahatan yang lain dalam masyarakat.
Semakin tinggi tingkat korupsi, semakin besar pula kejahatan. Menurut
Transparency International, terdapat pertalian erat antara jumlah
korupsi dan jumlah kejahatan. Rasionalnya, ketika angka korupsi
meningkat, maka angka kejahatan yang terjadi juga meningkat. Sebaliknya,
ketika agka korupsi
berhasil dikurangi, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan
hukum (law enforcement juga meningkat. Dengan mengurangi korupsi dapat
juga (secara tidak langsung) mengurangi kejahatan yang lain.
Idealnya,
angka kejahatan akan berkurang jika timbul kesadaran masyarakat
(marginal detterence). Kondisi ini hanya terwujud jika tingkat kesadaran
hukum dan kesejahteraan masyarakat sudah memadahi (sufficient).
Soerjono Soekanto menyatakan bahwa penegakan hukum di suatu negara
selain tergantung dari hukum itu sendiri, profesionalisme aparat, sarana
dan prasarana, juga tergantung pada kesadaran hukum masyarakat.
Kesejahteraan yang memadahi mengandung arti bahwa kejahatan tidak
terjadi oleh karena kesulitan ekonomi.
4. Demoralisasi
Korupsi
yang merajalela di lingkungan pemerintah dalam penglihatan masyarakat
umum akan menurunkan kredibilitas pemerintah yang berkuasa. Jika
pemerintah justru memakmurkan praktik korupsi, maka lenyap pula unsur
hormat dan trust (kepercayaan) masyarakat kepada pemerintah. Praktik
korupsi yang kronis menimbulkan demoralisasi di kalangan warga
masyarakat. Menurut Bank Dunia, korupsi merupakan ancaman dan duri bagi
pembangunan. Korupsi mengabaikan aturan hukum dan juga menghancurkan
pertumbuhan ekonomi. Lembaga internasional menolak mebantu negara-negara
korup. Sun Yan Said: korupsi menimbulkan demoralisasi, keresahan
sosial, dan keterasingan politik.
5. Kehancuran birokrasi
Kehancuran Birokrasi
pemerintah merupakan garda depan yang behubungan dengan pelayanan umum
kepada masyarakat. Korupsi melemahkan birokrasi sebagai tulang punggung
negara. Korupsi menumbuhkan ketidakefisienan yang menyeluruh de dalam
birokrasi. Korupsi dalam birokrasi dapat dikategorikan dalam dua
kecenderungan umum: yang menjangkiti masyarakat dan yang dilakukan di
kalangan mereka sendiri. Transparency International membagi kegiatan
korupsi di sektor publik ke dalam dua jenis, yaitu korupsi administratif
dan korupsi politik.
Menurut
Indria Samego, korupsi menimbulkan empat kerusakan di tubuh birokrasi
militer Indonesia: Secara formal, material anggaran pemerintah untuk
menopang kebutuhan angkatan bersenjata sangat terbatas, padahal pada
kenyataannya, TNI memiliki sumber dana lain di luar APBN. Perilaku
bisnis perwira militer dan kolusi yang mereka lakukan dengan pengusaha
menimbulkan ekonomi biaya tinggi yang lebih banyak mudaratnya daripada
manfaatnya bagi kesejahteraan rakyat dan prajurit secara keseluruhan.
Orientasi komersial pada sebagian perwira militer pada gilirannya juga
menimbulkan rasa iri hati perwira militer lain yang tidak memiliki
kesempatan yang sama. Orientasi komersial akan semakin melunturkan
semangat profesionalisme militer pada sebagian perwira militer yang
mengenyam kenikmatan berbisnis, baik atas nama angkatan bersenjata
maupun atas nama pribadi.
6. Terganggunya Sistem Politik dan Fungsi Pemerintahan
Terganggunya
Sistem Politik dan Fungsi Pemerintahan Dampak negatif terhadap suatu
sistem politik : Korupsi Mengganggu kinerja sistem politik yang berlaku.
Publik cenderung meragukan citra dan kredibilitas suatu lembaga yang
diduga terkait dengan tindakan korupsi. Contohnya : lembaga tinggi DPR
yang sudah mulai kehilangan kepercayaan dari Masyarakat Lembaga Politik
diperalat untuk menopang terwujudnya berbagai kepentingan pribadi dan
kelompok.
Korupsi
yang Menghambat Jalannya Pemerintahan : Korupsi menghambat peran negara
dalam pengaturan alokasi, seperti penganak-emasan pembayar pajak
tertentu, penentuan tidak berdasar fit and proper test dan promosi yang
tidak berdasar kepada prestasi. Korupsi menghambat negara melakukan
pemerataan akses dan aset. Korupsi memperlemah peran pemerintah dalam
menjaga stabilitas ekonomi dan politik.
7. Buyarnya Masa Depan Demokrasi
Faktor
Penopang Korupsi ditengah Negara Demokrasi : Tersebarnya kekuasaan
ditangan banyak orang telah meretas peluang bagi merajalelanya
penyuapan. Reformasi neoliberal telah melibatkan pembukaan sejumlah
lokus ekonomi bagi penyuapan, khususnya yang melibatkan para broker
perusaaan publik. Pertambahan sejumlah pemimpin neopopulis yang
memenangkan pemilu berdasar pada kharisma personal malalui media,
terutama televisi, yang banyak mempraktekan korupsi dalam menggalang
dana.
Kesimpulan :
Korupsi
umumnya terjadi dinegara berkembang dan merupakan faktor penghambat
utama pembangunan dinegara tersebut. Korupsi merambah kesemua aspek
pemerintahan mulai dari wilayah birokrasi sipil, sistem sosial dan
politik yang berlaku seiring dengan pertumbuhan kota yang makin maju.
Artinya politik tidak hanya terjadi di sektor pemerintahan tetapi juga
sektor swasta. Korupsi merupakan ancaman eksistensi dan integritas suatu
bangsa. Korupsi telah membentuk suatu resistensi untuk mempertahankan
status quo mereka dengan cara apapun. Oleh karena itu korupsi adalah
musuh bersama yang harus dibasmi…bukan dilestarikan karena korupsi
bukanlah budaya.