Search This Blog

Jumat, 09 Maret 2012

Bentuk-bentuk penyerahan benda bergerak yang tidak atas nama

    Bentuk-bentuk penyerahan benda bergerak yang tidak atas nama, yaitu :
1)    Penyerahan nyata (feitelijke levering)
Feitelijke levering adalahsuatu penyerahan secara nyata terhadap benda bergerak berwujud yang dilakukan oleh pemilik terhadap pihak lainnya
(Pasal 612 KUH Perdata).Misalnya A telah membeli sebuah komputer pada sebuah tokoh dengan harga Rp 1.000.000,00. Setelah A membayar, maka pemilik tokoh harus menyerahkan secara nyata kepada A. penyerahan itu tidak perlu melalui proses yang panjang, cukup diserahkan begitu saja oleh pemilik toko.
2)    Penyerahan kunci
Penyerahan kunci adalah suatu penyerahan terhadap benda bergerak, dimana benda bergerak itu berada di dalam suatu tempat atau gedung tempat benda tadi disimpan (Pasal 612 KUH Perdata).Misalnya akan menyerahkan beras atau gula yang telah disimpan dalam satu gudang, maka yang diserahkan oleh pemilik kepada pembeli adalah kunci gudang tersebut.
3)    Penyerahan tidak perlu dilakukan
Penyerahan tidak perlu dilakukan disebabkan benda yang akan diserahkan telah berada di tangan atau dikuasai oleh yang hendak menerimanya.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

< >