Manusia
dalam kedudukannya sebagai makhluk sosial, senantiasa akan berinteraksi dengan
manusia lain dalam upaya mewujudkan kebutuhan hidupnya. Kehidupan manusia di
dalam masyarakat, memiliki peranan penting dalam sistem politik suatu negara.
Setiap warga negara, dalam kesehariannya hampir selalu bersentuhan dengan
aspek-aspek politik praktis baik yang bersimbol maupun tidak. Dalam proses
pelaksanaannya dapat terjadi secara langsung atau tidak langsung dengan
praktik-praktik politik. Jika secara tidak langsung, hal ini sebatas mendengar
informasi, atau berita-berita tentang peristiwa politik yang terjadi. Dan jika
seraca langsung, berarti orang tersebut terlibat dalam peristiwa politik
tertentu.
Kehidupan
politik yang merupakan bagian dari keseharian dalam interaksi antar warga
negara dengan pemerintah, dan institusi-institusi di luar pemerintah
(non-formal), telah menghasilkan dan membentuk variasi pendapat, pandangan dan
pengetahuan tentang praktik-praktik perilaku politik dalam semua sistem
politik. Oleh karena itu, seringkali kita bisa melihat dan mengukur
pengetahuan-pengetahuan, perasaan dan sikap warga negara terhadap negaranya,
pemerintahnya, pemimpin politik dan lain-lain.
Secara
etimologi kata “politik” masih berhubungan dengan polis, kebijakan. Kata
“politis” berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata “politisi”
berarti orang-orang yang menekuni hal politik. Politik adalah seni dan ilmu
untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstistuonal. Menurut Mohammad
Mahfud MD, politik hukum adalah legal policy atau garis (kebijaksanaan) resmi
tentang hukum yg akan diberlakukan baik dgn pembuatan hukum baru maupun dengan
penggantian hukum lama, dalam rangka mencapai tujuan negara sedangkan menurut
Satjipto Rahardjo politik hukum adalah aktivitas memilih dan cara yg hendak
dipakai untuk mencapai suatu tujuan sosial dengan hukum tertentu di dalam
masyarakat yg cakupannya meliputi jawaban atas beberapa pertanyaan mendasar,
yaitu 1) tujuan apa yg hendak dicapai melalui sistem yg ada, 2) cara-cara apa dan yang mana yg dirasa paling
baik untuk dipakai dalam mencapai tujuan tersebut, 3) kapan waktunya dan
melalui cara bagaimana hukum itu perlu diubah, 4) dapatkah suatu pola yg baku
dan mapan dirumuskan utk membantu dlm memutuskan proses pemilihan tujuan serta
cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut dengan baik”.
Perkembangan politik
sekarang ini ditandai dengan konfigurasi politik yang demokratis, dimana dalam
tataran teorinya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Parpol dan Parlemen kuat, menentukan
haluan negara
2.
Lembaga eksekutif (pemerintah) netral
3.
Pers bebas, tanpa sensor dan pembredelan
Berdasarkan ciri dari
karakter politik yang demokratis maka berimbas pada bentuk produk hukum yang
dihasilkan yang memiliki karakter sebagai berikut:
1.
Pembuatannya partisipatif
2.
Muatannya aspiratif
3.
Rincian isinya limitatif
Adanya institusi-institusi politik
di tingkat masyarakat, semisal partai politik, kelompok kepentingan, kelompok
penekan, dan media massa yang kritis dan aktif, merupakan satu indikator adanya
keterlibatan rakyat dalam kehidupan politik. Dengan dilandasi suatu kesadaran
bahwa, aktivitas-aktivitas politik pemerintah dengan serta merta, secara
langsung maupun tidak langsung. Sedangkan fungsi-fungsi yang dijalankan oleh
kelompok kepentingan, partai politik dan yang lainnya dalam infrastruktur
politik, merupakan wujud dari keikutsertaan rakyat dalam proses politik dalam
suatu sistem politik.
Dalam tataran praktek atau secara
realitas perkembangan politik saat ini ditandai dengan banyaknya problem
(masalah) terkait perebutan kekuasaan baik pada tingkat legislatif maupun
eksekutif. Banyaknya masalah yang terjadi berimbas pada kinerja dan hubungan
emosional masing-masing pihak. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo mengatakan kondisi
politik Indonesia saat ini sudah rusak. Era saat ini menjadi titik puncak carut
marut tata kelola kenegaraan. "Saya di DPR sudah 25 tahun. Usia saya
50-an. Saat ini carut-marut tata kelola kenegaraan mencapai puncaknya. Saat
ini, hubungan pembantu presiden tidak baik, hubungan petinggi negara tidak
baik, hubungan fraksi-fraksi di DPR tidak harmonis, hubungan penegak hukum
tidak baik juga," kata Tjahjo saat menghadiri rilis Lembaga Survei
Indonesia (LSI) soal hasil survei Capres 2014 di Kementerian Kehutanan[1].
Hal ini disebabkan masih adanya
perbedaan dalam pandangan ketegasan terhadap sistem pemerintahan. Disini
terlihat adanya persaingan politik yang terjadi antara pemerintah dan
legislatif sebagai pembuat produk Undang-Undang. Kekuasaan presiden tidak mutlak
dijalankan secara penuh tapi terpengaruh pada parlemen. Hal ini akhirnya
menciptakan situasi politik yang tidak sehat karena presiden terpaku oleh
kepentingan lain. Kepentingan itu bisa jadi tidak berpengaruh pada perbaikan
kondisi bangsa secara keseluruhan yang berakibat pada kebijakan yang
dikeluarkan tidak memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Selain karena adanya persaingan
dalam ranah internal pemerintah. Carut marut politik juga terjadi menjelang dan
setelah pemilihan presiden tahun 2014.
Dimana pemilihan presiden tahun 2014 terdiri dari dua calon yaitu dari
pihak Prabowo- Hatta dan Jokowi-Jk. Pertarungan politik sangat nampak terjadi
saat salah satu pasangan terpilih atas suara rakyat secara demokratis.
Terpilihnya pasangan Jokowi-JK sebagai presiden periode 2014-2019 membuat lawan
politiknya yaitu dari pihak Prabowo-Hatta gencar melakukan serangan politik
guna menghambat atau bahkan membatalkan pelantikan presiden Jokowi. Terdapat
beberapa cara yang dilakukan pihak Prabowo, seperti menggugat hasil rekapitulasi
suara oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang dituding telah gagal serta
melakukan kecurangan saat pemilu berlangsung. Bentuk dari kecurangan tersebut
misalnya adalah banyaknya masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih,
pemilih yang terdaftar ganda, mutasi hak pilih yang gagal, dan lain sebagainya.
Kekacauan itu menyebabkan
ketidakpuasan dari masyarakat yang kehilangan hak pilihnya dan beberapa partai
politik yang merasa dirugikan, sehingga menimbulkan berbagai gelombang protes.
Wajar jika akhirnya hasil Pemilu tidak memiliki kekuatan dan legitimasi yang
kuat. Bahkan kekecewaan tersebut terus berlanjut dimana telah disinyalir banyak
pihak yang menentang dan bermaksud untuk memboikot Pemilihan Presiden. Selain
itu Banyak politisi di Negara ini yang terlibat kasus korupsi. Mereka lebih
mementingkan kepentingan pribadi dan lupa akan tugasnya sebagai pejuang rakyat.
Bahkan saat ini banyak pejabat dan tokoh yang hanya bisa bercuap-cuap
berdiskusi di televisi mencaci maki kinerja pemerintah tanpa mengetahui jalan
keluarnya sehingga tidak menghasilkan solusi bagi kebaikan bangsa ini.
Kubu Prabowo saat ini tengah
membentuk sebuah koalisi yang dinamakannya Koalisi Merah Putih yang saat ini
telah berhasil menguasai parlemen. Kubu prabowo
berhasil memenangi pertarungan dari Koalisi Indonesia Hebat yang mendukung Joko
Widodo-Jusuf Kalla. Koalisi Merah Putih merupakan gabungan dari berbagai
ketua partai, seperti Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Umum
Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali, Ketua Umum Partai Amanat Nasional
Hatta Rajasa, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta, dan Ketua Dewan
Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional Amien Rais[2].
Keberadaan koalisi merah putih ini disinyalir bertujuan untuk menjaga
keseimbangan pemerintahan.
Anggota Badan Pekerja Indonesia
Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan bahwa ada empat hal yang
menjadi tujuan dibentuknya koalisi merah putih, diantaranya menguasai parlemen
(melalui Undang-Undang MD3), menguasai pemerintahan daerah (melalui Undang-Undang
Pilkada), menguasai atau melemahkan KPK dan menguasai pemerintahan (presiden
dan wakil presiden diupayakan dipilih oleh DPR/MPR tidak lagi oleh rakyat). Emerson
mengibaratkan, dengan disahkannya Undang-Undang Pilkada dengan politik desa
mengepung kota. Menurut kacamatanya, tujuan disahkan Undang-Undang Pilkada
bukanlah sekedar pemilihan kepala daerah oleh DPRD[3].
Sedangkan menurut Ketua Presidium
Koalisi Merah Putih Aburizal Bakrie mengatakan bahwa ada empat hal yang menjadi
tujuan Koalisi Merah Putih yang diyakini dapat membawa Indonesia maju ke depan,
diantaranya: Koalisi Merah Putih akan mempertahankan Pancasila sebagai ideologi
negara, ini pokok dan eksplisit. Kedua, kita mempertahankan Bhinneka Tunggal
Ika. Koalisi Merah Putih juga menjamin
kebebasan warga negara Indonesia untuk menjalankan agama dan kepercayaannya
masing-masing. Terakhir, ada prinsip hak asasi manusia agar negara menjamin
warga negara bebas menjalankan apa yang dipikir dia baik[4].
Semoga kelak program yang
direncanakan pemerintahan Jokowi-JK dapat terealisasi secara maksimal atas
partisipasi semua golongan masyarakat. Keberadaan koalisi merah putih
diparlemen yang merupakan badan legislatif diharapkan berpotensi positif dalam
membantu serta memberi nasehat dalam merealisasikan program kerja presiden
terpilih bukan malah menghambat, sehingga membuat program pemerintah tidak
berjalan sebagaimana mestinya.
Solusi:
1.
Diperlukan adanya suatu revolusioner
dalam sistem politik di Indonesia ini dimana dengan adanya revolusi ini
diharapkan sistem politik di Indonesia dapat sejalan dengan tujuan bangsa dan
negara ini. Bila masalah hukum itu melibatkan partai politik dan pemerintah
maka akan dengan mudah masuk keranah politik. Hal inilah yang membuat kasus
tersebut tidak terselesaikan tetapi justru memperkeruh berbagai masalah di
negeri ini. budaya politik yang tidak sehat inilah yang nantinya harus
diperbaiki secara revolusioner.
2.
Peningkatan akurasi daftar pemilih
terkhusus bagi KPU (Komisi Pemilihan Umum) dimasa mendatang agar tidak ada lagi
sengketa yang terjadi akibat kinerja KPU yang kurang maksimal.
3.
Diperlukan adanya negarawan baik di
parlemen maupun lembaga politik yang bisa memberikan kontribusi positif bagi
kemajuan bangsa indonesia sebab negara indonesia sudah terlalu banyak politisi
yang mementingkan golongan atau partainya dibandingkan kepentingan rakyat
sehingga peran negarawan sangat diperlukan untuk menjalankan roda pemerintahan.
4.
Diperlukan adanya kerjasama baik dari
badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif di pemerintahan dalam mensukseskan
program kerja yang berdampak pada kesejahteraan rakyat.
5.
Menyadari betapa pentingnya rasa
nasionalisme maka penulis menyarankan agar kurikulum pendidikan kita seharusnya
memberikan penekanan penting pada nasionalisme, supaya para anak bangsa kita
memiliki rasa nasionalisme sejak dini. Penulis prihatin kalau melihat kenyataan
bahwa saat ini, frekuensi adanya upacara bendera di sekolah-sekolah sudah jauh
berkurang dibandingkan dulu. Lagu-lagu nasionalisme seperti Indonesia Raya,
Bangun Pemudi-Pemuda, Indonesia Pusaka, Padamu Negri sama sekali tidak populer
di masyarakat; masyarakat justru lebih menyukai lagu-lagu barat atau lagu
K-Pop. Dan para pemusik bangsa pun jarang ada yang tergerak untuk membuat atau
menyanyikan lagu-lagu kebangsaan yang mendorong rasa nasionalisme.
6.
Perlu adanya aktifitas politik yang bisa
mengakomodir semua kepentingan golongan yang ada di indonesia, seperti adanya perwakilan
dari setiap golongan masyarakat di lembaga perwakilan rakyat (DPR) sehingga
bisa menfasilitasi setiap kepentingan elemen masyarakat di indonesia.
7.
Perlu adanya kerjasama antara
pemerintah, masyarakat dan sektor swasta dalam melakukan usaha sosialisasi
dalam rangka pencerdasan masyarakat sehingga masyarakat awam makin paham
tentang politik dan memilih wakilnya di pemerintahan.
[1]http://www.merdeka.com/politik/pdip-politik-indonesia-saat-ini-dalam-puncak-karut-marut.html.
Diakses pada tanggal 11 oktober 2014 pukul 13.44 WITA.
[2]http://nasional.kompas.com/read/2014/10/10/17055851/Koalisi.Merah.Putih.Kuasai.Parlemen.Ini.Niat.Prabowo.html.
Diakses pada tanggal 11 Oktober 2014 pukul 14.08 WITA
[3]
http://www.tribunnews.com/nasional/2014/09/29/icw-sebut-empat-target-besar-koalisi-merah-putih.html.
Diakses pada tanggal 13 oktober 2014 pukul 11.25 WITA
[4]http://nasional.kompas.com/read/2014/09/26/18203191/Kata.Aburizal.Tujuan.Koalisi.Merah.Putih.Bukan.untuk.Menangkan.Prabowo-Hatta.html.
Diakses pada tanggal 13 oktober 2014 pukul 11.29 WITA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar