KATA
PENGANTAR
Segala
puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT. atas limpahan rahmat-Nya sehingga makalah
yang berjudul “Sedekah dan Pengamalannya” ini dapat terselesaikan tepat waktu.
Dimana makalah ini dimaksudkan untuk membantu kelancaran kegiatan proses
belajar dan juga untuk memenuhi SKS mata kuliah Hukum Islam lanjutan. Saya
sebagai penulis makalah ini ingin menyampaikan ucapan terimah kasih kepada
dosen pengampu mata kuliah Hukum Islam
lanjutan dan juga kepada pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih
terdapat kekurangan. Oleh karena itu penulis mengharapkan sumbangsi saran dan
kritik dari para pembaca yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah
berikutnya. Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis
khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.
Makassar,
03 April 2012
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR.........................................................................................i
DAFTAR
ISI.....................................................................................................ii
BAB I
PENDAHULUAN..................................................................................1
A.Latar
Belakang Masalah.............................................................................1
B.Rumusan
Masalah………………………………………………………………..3
C.Tujuan.......................................................................................................3
BAB
II PEMBAHASAN...................................................................................4
A.Pengertian
dan Dasar Hukum sedekah......................................................4
B.Keutamaan
Sedekah…………………………...............................................7
C.Jenis-jenis
Sedekah………………………………..……………….……………9
BAB
III PENUTUP..........................................................................................15
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Dalam meneruskan perjalanan kehidupan di dunia ini,
manusia selalu berhadapan dengan suka dan duka yang datang silih berganti hadir
sebagai ujian dan dugaan daripada Tuhan kepada hambanya. Apa yang perlu
dilakukan adalah menerima kedua ujian itu dengan lapang dada dan rela. Ini
karena manusia dijanjikan ketenangan yang berkepanjangan oleh Allah, dimana Allah
akan selalu bersama orang yang sabar.
Memberikan batuan seperti sedekah kepada orang yang lebih
membutuhkan ditegaskan oleh baginda Rasulullah s.a.w. melalui sabda baginda:
“Siapa yang mempunyai kenderaan melebihi dari keperluannya sendiri hendaklah
bersedekah kepada orang yang tidak mempunyai kenderaan dan sesiapa yang
mempunyai lebihan bekalan makanan hendaklah ia bersedekah kepada orang yang
tidak mempunyai apa-apa bekalan makanan.” Perumpamaan orang yang menafkahkan
hartanya ke jalan Allah adalah ibarat sebiji benih yang mengeluarkan tujuh
tangkai dan setiap tangkainya mengeluarkan 100 biji. Allah melipatgandakan
(ganjaran) bagi sesiapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah maha luas kurnia-Nya
lagi maha mengetahui. Itulah mafhum ayat sebagaimana tercatat di dalam surah
Al-Baqarah ayat 261.
Dalam menjalankan kehidupan di dunia ini terkadang
manusia diberikan nikmat lebih oleh Allah dalam bentuk rezeki dan lainnya oleh
karena itu ketika kita mendapatkan rezeki yang berlebih seharusnya kita juga
memberikan nikmat itu kepada orang lain yang membutuhkan dimana banyak cara
yang dapat kita gunakan untuk bersedekah kepada yang lebih membutuhkan.
Misalnya saja dengan mensedehkahkan pakaian yang kita miliki kepada orang yang
membutuhkan, ini adalah bertepatan dengan sabda Rasulullah, yang bermaksud:
“Apabila seseorang itu menukar pakaian baru, adalah baik jika dihadiahkan yang
lama itu kepada orang lain.” (Riwayat Tirmidzi)
Islam sangat menganjurkan umatnya memberi pertolongan dan
bantuan kepada orang yang susah dan orang yang memerlukan bantuan yang terdiri dari
segi harta benda, keuangan dan sebagainya. Ia dapat menghilangkan sifat kikir dan
mementingkan diri sendiri serta mengeratkan persaudaraan dalam masyarakat
sesama agama Islam. Janganlah pula kita sedekahkan makanan yang sudah tidak
layak atau yang sudah basi. Atau mensedehkahkan pakaian yang memang sudah tidak
boleh dipakai lagi. Dalam keadaan biasa, kita tidak akan merasakan betapa
nikmat atau perlunya bantuan orang lain. Tetapi, apabila kita sudah kenyang,
walaupun kawan kita belanja makan tetapi nikmatnya tidak seberapa. Sedekah kita
habis sesaat itu saja.
Kita sebagai manusia seharusnya peduli akan nasib
saudara-saudara kita sesama islam dan salah satu hal yang dapat kita lakukan
untuk meringankan beban saudara kita adalah melalui sedekah.
Untuk itulah, tulisan ini dihadirkan. Tentu saja tulisan
ini tidak dapat menguraikan secara lengkap dan detail setiap rincian mengenai sedekah
dan penerapannya di Tanah air, namun setidaknya apa akan Penulis paparkan di
sini dapat memberikan gambaran tentang bagaimana sedekah dan penerapannya dalam
hukum islam ini.
B. Rumusan
Masalah
Pada
makalah ini yang menjadi rumusan masalah adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana
defenisi dan dasar hukum sedekah
2. Bagaimana
keutamaan dari sedekah
3. Bagaimana
jenis-jenis dari sedekah
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui bagaimana defenisi dan dasar hukum sedekah
2. Untuk
mengetahui bagaimana keutamaan dari sedekah
3. Untuk
mengetahui bagaimana jenis-jenis dari sedekah
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan Dasar Hukum Sedekah
Sedekah
asal kata bahasa Arab shadaqoh yang berarti suatu pemberian yang
diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela
tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian
yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT
dan pahala semata. Sedekah dalam pengertian di atas oleh para fuqaha (ahli
fikih) disebuh sadaqah at-tatawwu' (sedekah secara spontan dan
sukarela).
Di
dalam Alquran banyak sekali ayat yang menganjurkan kaum Muslimin untuk
senantiasa memberikan sedekah. Di antara ayat yang dimaksud adalah firman Allah
SWT yang artinya: ''Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka,
kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah,
atau berbuat ma'ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan
barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak
Kami akan memberi kepadanya pahala yang besar.'' (QS An Nisaa [4]: 114). Hadis
yang menganjurkan sedekah juga tidak sedikit jumlahnya.
Para
fuqaha sepakat hukum sedekah pada dasarnya adalah sunah, berpahala bila
dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Di samping sunah, adakalanya
hukum sedekah menjadi haram yaitu dalam kasus seseorang yang bersedekah
mengetahui pasti bahwa orang yang bakal menerima sedekah tersebut akan
menggunakan harta sedekah untuk kemaksiatan. Terakhir ada kalanya juga hukum
sedekah berubah menjadi wajib, yaitu ketika seseorang bertemu dengan orang lain
yang sedang kelaparan hingga dapat mengancam keselamatan jiwanya, sementara dia
mempunyai makanan yang lebih dari apa yang diperlukan saat itu. Hukum sedekah
juga menjadi wajib jika seseorang bernazar hendak bersedekah kepada seseorang
atau lembaga.
Menurut
fuqaha, sedekah dalam arti sadaqah at-tatawwu' berbeda dengan zakat. Sedekah
lebih utama jika diberikan secara diam-diam dibandingkan diberikan secara
terang-terangan dalam arti diberitahukan atau diberitakan kepada umum. Hal ini
sejalan dengan hadits Nabi SAW dari sahabat Abu Hurairah. Dalam hadits itu
dijelaskan salah satu kelompok hamba Allah SWT yang mendapat naungan-Nya di
hari kiamat kelak adalah seseorang yang memberi sedekah dengan tangan kanannya
lalu ia sembunyikan seakan-akan tangan kirinya tidak tahu apa yang telah
diberikan oleh tangan kanannya tersebut.
Sedekah
lebih utama diberikan kepada kaum kerabat atau sanak saudara terdekat sebelum
diberikan kepada orang lain. Kemudian sedekah itu seyogyanya diberikan kepada
orang yang betul-betul sedang mendambakan uluran tangan. Mengenai kriteria
barang yang lebih utama disedekahkan, para fuqaha berpendapat, barang yang akan
disedekahkan sebaiknya barang yang berkualitas baik dan disukai oleh
pemiliknya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya; ''Kamu
sekali-kali tidak sampai kepada kebaktian (yang sempurna), sebelum kamu
menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai...'' (QS Ali Imran [3]: 92).
Pahala
sedekah akan lenyap bila si pemberi selalu menyebut-nyebut sedekah yang telah
ia berikan atau menyakiti perasaan si penerima. Hal ini ditegaskan Allah SWT
dalam firman-Nya yang berarti: ''Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti
perasaan si penerima.'' (QS Al Baqarah [2]: 264).
B. Keutamaan
Dari Sedekah
Diceritakan, ketika Nabi Ayub AS sedang mandi tiba-tiba
Allah SWT mendatangkan seekor belalang emas dan hinggap di lengannya. Baginda
menepis-nepis lengan bajunya agar belalang jatuh. Lantas Allah SWT berfirman,
''Bukankah Aku lakukan begitu supaya kamu menjadi lebih kaya?'' Nabi Ayub AS
menjawab, ''Ya benar, wahai Sang Pencipta! Demi keagungan-Mu apalah makna
kekayaan tanpa keberkahan-Mu.''
Kisah di atas menegaskan betapa pentingnya keberkahan
dalam rezeki yang dikurniakan oleh Allah SWT. Kekayaan tidak akan membawa arti
tanpa ada keberkahan. Dengan adanya keberkahan, harta dan rezeki yang sedikit
akan bisa terasakan mencukupi. Sebaliknya, tanpa keberkahan rezeki yang
meskipun banyak akan terasakan sempit dan menyusahkan.
Agar rezeki yang Allah SWT berikan kepada kita menjadi
berkah, Rasulullah SAW menganjurkan kepada umatnya untuk memperbanyak sedekah.
Kata Rasulullah SAW, ''Belilah semua kesulitanmu dengan sedekah.'' Dalam hadis
lain, Rasulullah SAW menjelaskan, ''Setiap awal pagi, semasa terbit matahari,
ada dua malaikat menyeru kepada manusia di bumi. Yang satu menyeru, 'Ya
Tuhanku, karuniakanlah? ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya kerena
Allah'. Yang satu lagi menyeru, 'Musnahkanlah orang yang menahan hartanya'.''
Sedekah walaupun kecil tetapi amat berharga di sisi Allah
SWT. Orang yang bakhil dan kikir dengan tidak menyedekahkan sebagian hartanya
akan merugi di dunia dan akhirat karena tidak ada keberkahan. Jadi, sejatinya
orang yang bersedekah adalah untuk kepentingan dirinya. Sebab, menginfakkan
(belanjakan) harta akan memperoleh berkah, dan sebaliknya menahannya adalah
celaka.
Sedekah memiliki beberapa keutamaan bagi orang yang
mengamalkannya. Pertama, mengundang datangnya rezeki. Allah SWT berfirman dalam
salah satu ayat Alquran bahwa Dia akan membalas setiap kebaikan hamba-hamba-Nya
dengan 10 kebaikan. Bahkan, di ayat yang lain dinyatakan 700 kebaikan. Khalifah
Ali bin Abi Thalib menyatakan, ''Pancinglah rezeki dengan sedekah.'' Kedua, sedekah
dapat menolak datangya bala atau celaka. Rasulullah SAW bersabda,
''Bersegeralah bersedekah, sebab yang namanya bala tidak pernah akan bisa
mendahului dari yang namanya sedekah.''Ketiga, sedekah dapat memberikan
kesembuhan atau menyembuhkan penyakit yang di derita. Rasulullah SAW
menganjurkan, ''Obatilah penyakitmu dengan sedekah.'' Keempat, sedekah dapat
menunda kematian dan memperpanjang umur. Kata Rasulullah SAW, ''Perbanyaklah
sedekah. Sebab, sedekah bisa memanjangkan umur.''
Mengapa semua itu bisa terjadi? Sebab, Allah SWT
mencintai orang-orang yang bersedekah. Kalau Allah SWT sudah mencintai seorang
hambanya, maka tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan, tidak ada
permintaan dan doa yang Allah tidak kabulkan, serta tidak ada dosa yang Allah
tidak ampuni, dan hamba tersebut akan meninggal dunia dalam keadaan husnul
khatimah (baik).
C. Jenis-jenis
Sedekah
Rasulullah saw. dalam hadits di atas menjelaskan tentang
cakupan shadaqah yang begitu luas, sebagai jawaban atas kegundahan hati para
sahabatnya yang tidak mampu secara maksimal bershadaqah dengan hartanya, karena
mereka bukanlah orang yang termasuk banyak hartanya. Lalu Rasulullah saw.
menjelaskan bahwa shadaqah mencakup:
1.
Tasbih, Tahlil dan Tahmid
Rasulullah saw. menggambarkan pada awal
penjelasannya tentang shadaqah bahwa setiap tasbih, tahlil dan tahmid adalah
shadaqah. Oleh karenanya mereka ‘diminta’ untuk memperbanyak tasbih, tahlil dan
tahmid, atau bahkan dzikir-dzikir lainnya. Karena semua dzikir tersebut akan
bernilai ibadah di sisi Allah swt. Dalam riwayat lain digambarkan:
Dari
Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah saw. berkata, “Bahwasanya diciptakan dari
setiap anak cucu Adam tiga ratus enam puluh persendian. Maka barang siapa yang
bertakbir, bertahmid, bertasbih, beristighfar, menyingkirkan batu, duri atau
tulang dari jalan, amar ma’ruf nahi mungkar, maka akan dihitung sejumlah tiga
ratus enam puluh persendian. Dan ia sedang berjalan pada hari itu, sedangkan ia
dibebaskan dirinya dari api neraka.” (HR. Muslim)
2.
Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Setelah
disebutkan bahwa dzikir merupakan shadaqah, Rasulullah saw. menjelaskan bahwa
amar ma’ruf nahi mungkar juga merupakan shadaqah. Karena untuk merealisasikan
amar ma’ruf nahi mungkar, seseorang perlu mengeluarkan tenaga, pikiran, waktu,
dan perasaannya. Dan semua hal tersebut terhitung sebagai shadaqah. Bahkan jika
dicermati secara mendalam, umat ini mendapat julukan ‘khairu ummah’, karena
memiliki misi amar ma’ruf nahi mungkar. Dalam sebuah ayat-Nya Allah swt.
Berfirman:
“Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli
Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang
beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” [QS. Ali Imran
(3): 110]
3.
Hubungan Intim Suami Istri
Hadits di atas bahkan menggambarkan
bahwa hubungan suami istri merupakan shadaqah. Satu pandangan yang cukup asing
di telinga para sahabatnya, hingga mereka bertanya, “Apakah salah seorang
diantara kami melampiaskan syahwatnya dan dia mendapatkan shadaqah?” Kemudian
dengan bijak Rasulullah saw. menjawab, “Apa pendapatmu jika ia melampiaskannya
pada tempat yang haram, apakah dia mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika ia
melampiaskannya pada yang halal, ia akan mendapat pahala.” Di sinilah para
sahabat baru menyadari bahwa makna shadaqah sangatlah luas. Bahwa segala bentuk
aktivitas yang dilakukan seorang insan, dan diniatkan ikhlas karena Allah,
serta tidak melanggar syariah-Nya, maka itu akan terhitung sebagai shadaqah.
4.
Bekerja dan memberi nafkah pada sanak keluarganya
Hal ini sebagaimana diungkapkan dalam
sebuah hadits: Dari Al-Miqdan bin Ma’dikarib Al-Zubaidi ra, dari Rasulullah
saw. berkata, “Tidaklah ada satu pekerjaan yang paling mulia yang dilakukan
oleh seseorang daripada pekerjaan yang dilakukan dari tangannya sendiri. Dan
tidaklah seseorang menafkahkan hartanya terhadap diri, keluarga, anak dan
pembantunya melainkan akan menjadi shadaqah.” (HR. Ibnu Majah)
5.
Membantu urusan orang lain
Dari Abdillah bin Qais bin Salim
Al-Madani, dari Nabi Muhammad saw. bahwa beliau bersabda, “Setiap muslim harus
bershadaqah.” Salah seorang sahabat bertanya, “Bagaimana pendapatmu, wahai
Rasulullah, jika ia tidak mendapatkan (harta yang dapat disedekahkan)?”
Rasulullah saw. bersabda, “Bekerja dengan tangannya sendiri kemudian ia
memanfaatkannya untuk dirinya dan bersedekah.” Salah seorang sahabat bertanya,
“Bagaimana jika ia tidak mampu, wahai Rasulullah saw.?” Beliau bersabda,
“Menolong orang yang membutuhkan lagi teranaiaya.” Salah seorang sahabat
bertanya, “Bagaimana jika ia tidak mampu, wahai Rasulullah saw.?” Beliau
menjawab, “Mengajak pada yang ma’ruf atau kebaikan.” Salah seorang sahabat
bertanya, “Bagaimana jika ia tidak mampu, wahai Rasulullah saw.?” Beliau
menjawab, “Menahan diri dari perbuatan buruk, itu merupakan shadaqah.” (HR.
Muslim)
6.
Mengishlah dua orang yang berselisih
Dalam
sebuah hadits digambarkan oleh Rasulullah saw.: Dari Abu Hurairah r.a. berkata,
bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Setiap ruas-ruas persendian setiap insan
adalah shadaqah. Setiap hari di mana matahari terbit adalah shadaqah,
mengishlah di antara manusia (yang berselisih adalah shadaqah).” (HR. Bukhari)
7.
Menjenguk orang sakit
Dalam
sebuah hadits Rasulullah saw. bersabda: Dari Abu Ubaidah bin Jarrah ra berkata,
Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang menginfakkan
kelebihan hartanya di jalan Allah swt., maka Allah akan melipatgandakannya
dengan tujuh ratus (kali lipat). Dan barangsiapa yang berinfak untuk dirinya
dan keluarganya, atau menjenguk orang sakit, atau menyingkirkan duri, maka
mendapatkan kebaikan dan kebaikan dengan sepuluh kali lipatnya. Puasa itu
tameng selama ia tidak merusaknya. Dan barangsiapa yang Allah uji dengan satu
ujian pada fisiknya, maka itu akan menjadi penggugur (dosa-dosanya).” (HR.
Ahmad)
8.
Berwajah manis atau memberikan senyuman
Dalam
sebuah hadits Rasulullah saw. bersabda: Dari Abu Dzar r.a. berkata bahwa
Rasulullah saw. Bersabda “Janganlah kalian menganggap remeh satu kebaikan pun. Jika
ia tidak mendapatkannya, maka hendaklah ia ketika menemui saudaranya , ia
menemuinya dengan wajah ramah, dan jika engkau membeli daging, atau memasak
dengan periuk/kuali, maka perbanyaklah kuahnya dan berikanlah pada tetanggamu
dari padanya.” (HR. Turmudzi)
9.
Berlomba-lomba dalam amalan sehari-hari
Dalam sebuah riwayat digambarkan: Dari
Abu Hurairah r.a. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Siapakah di antara
kalian yang pagi ini berpuasa?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah.”
Rasulullah saw. bersabda, “Siapakah hari ini yang mengantarkan jenazah orang
yang meninggal?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah.” Rasulullah saw.
bertanya, “Siapakah di antara kalian yang hari ini memberikan makan pada orang
miskin?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah.” Rasulullah saw. bertanya
kembali, “Siapakah di antara kalian yang hari ini telah menengok orang sakit?”
Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah.” Kemudian Rasulullah saw.
bersabda, “Tidaklah semua amal di atas terkumpul dalam diri seseorang melainkan
ia akan masuk surga.” (HR. Bukhari)
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam menjalani kehidupan di
dunia ini kita terkadang diberikan nikmat oleh Allah berupa nikmat kesehatan
dan nikmat rezeki yang berkecukupan dan untuk itu Allah selalu menganjurkan
kita untuk memberikan sebagian rezeki yang diberikan kepada kita untuk di
sedehkahkan kepada orang lain yang lebih membutuhkan sebagaimana firman Allah
yang berbunyi : ''Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka,
kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah,
atau berbuat ma'ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan
barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak
Kami akan memberi kepadanya pahala yang besar.'' (QS An Nisaa [4]: 114)
Sedekah berasal dari bahasa Arab shadaqoh
yang berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang
lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu Juga
berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang
mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata. Sedekah ini sangat dianjurkan oleh
Allah dimana melalui sedekah ini kita dapat membantu saudara-saudara kita
sesama muslim serta mempererat tali persaudaraan kita.
Daftar Pustaka
Buku
·
Abdurrahman, H SH MH, 2004, Kompilasi Hukum
Islam, Jakarta: Akademika Pressindo
Internet
·
http://.pembinaanpribadi.blogspot.com/2012/03/sembilan.macam.sedekah yang
barokah.html diakses pada tanggal 31-03-2012 pukul 16.00 WITA
·
http://sedekahindahberkah.blogspot.com/2010/04/pengertian.sedekah dalam islam.html
diakses pada tanggal 31-03-2012 pukul 17.00 WITA