Search This Blog

Rabu, 06 Juni 2012

Makalah Hukum Islam





KATA PENGANTAR

Segala puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT.  atas limpahan rahmat-Nya sehingga makalah yang berjudul “Sedekah dan Pengamalannya” ini dapat terselesaikan tepat waktu. Dimana makalah ini dimaksudkan untuk membantu kelancaran kegiatan proses belajar dan juga untuk memenuhi SKS mata kuliah Hukum Islam lanjutan. Saya sebagai penulis makalah ini ingin menyampaikan ucapan terimah kasih kepada dosen  pengampu mata kuliah Hukum Islam lanjutan dan juga kepada pihak  yang  telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini.
 Penulis menyadari bahwa makalah ini masih terdapat kekurangan. Oleh karena itu penulis mengharapkan sumbangsi saran dan kritik dari para pembaca yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah berikutnya. Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.





Makassar, 03 April  2012

     Penulis







DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.........................................................................................i
DAFTAR ISI.....................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................1
A.Latar Belakang Masalah.............................................................................1
B.Rumusan Masalah………………………………………………………………..3
C.Tujuan.......................................................................................................3
BAB II PEMBAHASAN...................................................................................4
A.Pengertian dan Dasar Hukum sedekah......................................................4
B.Keutamaan Sedekah…………………………...............................................7
C.Jenis-jenis Sedekah………………………………..……………….……………9
BAB III PENUTUP..........................................................................................15
DAFTAR PUSTAKA











BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang Masalah
Dalam meneruskan perjalanan kehidupan di dunia ini, manusia selalu berhadapan dengan suka dan duka yang datang silih berganti hadir sebagai ujian dan dugaan daripada Tuhan kepada hambanya. Apa yang perlu dilakukan adalah menerima kedua ujian itu dengan lapang dada dan rela. Ini karena manusia dijanjikan ketenangan yang berkepanjangan oleh Allah, dimana Allah akan selalu bersama orang yang sabar.
Memberikan batuan seperti sedekah kepada orang yang lebih membutuhkan ditegaskan oleh baginda Rasulullah s.a.w. melalui sabda baginda: “Siapa yang mempunyai kenderaan melebihi dari keperluannya sendiri hendaklah bersedekah kepada orang yang tidak mempunyai kenderaan dan sesiapa yang mempunyai lebihan bekalan makanan hendaklah ia bersedekah kepada orang yang tidak mempunyai apa-apa bekalan makanan.” Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya ke jalan Allah adalah ibarat sebiji benih yang mengeluarkan tujuh tangkai dan setiap tangkainya mengeluarkan 100 biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi sesiapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah maha luas kurnia-Nya lagi maha mengetahui. Itulah mafhum ayat sebagaimana tercatat di dalam surah Al-Baqarah ayat 261.
Dalam menjalankan kehidupan di dunia ini terkadang manusia diberikan nikmat lebih oleh Allah dalam bentuk rezeki dan lainnya oleh karena itu ketika kita mendapatkan rezeki yang berlebih seharusnya kita juga memberikan nikmat itu kepada orang lain yang membutuhkan dimana banyak cara yang dapat kita gunakan untuk bersedekah kepada yang lebih membutuhkan. Misalnya saja dengan mensedehkahkan pakaian yang kita miliki kepada orang yang membutuhkan, ini adalah bertepatan dengan sabda Rasulullah, yang bermaksud: “Apabila seseorang itu menukar pakaian baru, adalah baik jika dihadiahkan yang lama itu kepada orang lain.” (Riwayat Tirmidzi)
Islam sangat menganjurkan umatnya memberi pertolongan dan bantuan kepada orang yang susah dan orang yang memerlukan bantuan yang terdiri dari segi harta benda, keuangan dan sebagainya. Ia dapat menghilangkan sifat kikir dan mementingkan diri sendiri serta mengeratkan persaudaraan dalam masyarakat sesama agama Islam. Janganlah pula kita sedekahkan makanan yang sudah tidak layak atau yang sudah basi. Atau mensedehkahkan pakaian yang memang sudah tidak boleh dipakai lagi. Dalam keadaan biasa, kita tidak akan merasakan betapa nikmat atau perlunya bantuan orang lain. Tetapi, apabila kita sudah kenyang, walaupun kawan kita belanja makan tetapi nikmatnya tidak seberapa. Sedekah kita habis sesaat itu saja.
Kita sebagai manusia seharusnya peduli akan nasib saudara-saudara kita sesama islam dan salah satu hal yang dapat kita lakukan untuk meringankan beban saudara kita adalah melalui sedekah.
Untuk itulah, tulisan ini dihadirkan. Tentu saja tulisan ini tidak dapat menguraikan secara lengkap dan detail setiap rincian mengenai sedekah dan penerapannya di Tanah air, namun setidaknya apa akan Penulis paparkan di sini dapat memberikan gambaran tentang bagaimana sedekah dan penerapannya dalam hukum islam ini.





B.  Rumusan Masalah
Pada makalah ini yang menjadi rumusan masalah adalah sebagai  berikut:
1.    Bagaimana defenisi dan dasar hukum sedekah
2.    Bagaimana keutamaan dari sedekah
3.    Bagaimana jenis-jenis dari sedekah
C.   Tujuan
1.    Untuk mengetahui bagaimana defenisi dan dasar hukum sedekah
2.    Untuk mengetahui bagaimana keutamaan dari sedekah
3.    Untuk mengetahui bagaimana jenis-jenis dari sedekah










BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian dan Dasar Hukum Sedekah
Sedekah asal kata bahasa Arab shadaqoh yang berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata. Sedekah dalam pengertian di atas oleh para fuqaha (ahli fikih) disebuh sadaqah at-tatawwu' (sedekah secara spontan dan sukarela).
Di dalam Alquran banyak sekali ayat yang menganjurkan kaum Muslimin untuk senantiasa memberikan sedekah. Di antara ayat yang dimaksud adalah firman Allah SWT yang artinya: ''Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberi kepadanya pahala yang besar.'' (QS An Nisaa [4]: 114). Hadis yang menganjurkan sedekah juga tidak sedikit jumlahnya.
Para fuqaha sepakat hukum sedekah pada dasarnya adalah sunah, berpahala bila dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Di samping sunah, adakalanya hukum sedekah menjadi haram yaitu dalam kasus seseorang yang bersedekah mengetahui pasti bahwa orang yang bakal menerima sedekah tersebut akan menggunakan harta sedekah untuk kemaksiatan. Terakhir ada kalanya juga hukum sedekah berubah menjadi wajib, yaitu ketika seseorang bertemu dengan orang lain yang sedang kelaparan hingga dapat mengancam keselamatan jiwanya, sementara dia mempunyai makanan yang lebih dari apa yang diperlukan saat itu. Hukum sedekah juga menjadi wajib jika seseorang bernazar hendak bersedekah kepada seseorang atau lembaga.
Menurut fuqaha, sedekah dalam arti sadaqah at-tatawwu' berbeda dengan zakat. Sedekah lebih utama jika diberikan secara diam-diam dibandingkan diberikan secara terang-terangan dalam arti diberitahukan atau diberitakan kepada umum. Hal ini sejalan dengan hadits Nabi SAW dari sahabat Abu Hurairah. Dalam hadits itu dijelaskan salah satu kelompok hamba Allah SWT yang mendapat naungan-Nya di hari kiamat kelak adalah seseorang yang memberi sedekah dengan tangan kanannya lalu ia sembunyikan seakan-akan tangan kirinya tidak tahu apa yang telah diberikan oleh tangan kanannya tersebut.
Sedekah lebih utama diberikan kepada kaum kerabat atau sanak saudara terdekat sebelum diberikan kepada orang lain. Kemudian sedekah itu seyogyanya diberikan kepada orang yang betul-betul sedang mendambakan uluran tangan. Mengenai kriteria barang yang lebih utama disedekahkan, para fuqaha berpendapat, barang yang akan disedekahkan sebaiknya barang yang berkualitas baik dan disukai oleh pemiliknya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya; ''Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaktian (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai...'' (QS Ali Imran [3]: 92).
Pahala sedekah akan lenyap bila si pemberi selalu menyebut-nyebut sedekah yang telah ia berikan atau menyakiti perasaan si penerima. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam firman-Nya yang berarti: ''Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan si penerima.'' (QS Al Baqarah [2]: 264).






B.   Keutamaan Dari Sedekah
Diceritakan, ketika Nabi Ayub AS sedang mandi tiba-tiba Allah SWT mendatangkan seekor belalang emas dan hinggap di lengannya. Baginda menepis-nepis lengan bajunya agar belalang jatuh. Lantas Allah SWT berfirman, ''Bukankah Aku lakukan begitu supaya kamu menjadi lebih kaya?'' Nabi Ayub AS menjawab, ''Ya benar, wahai Sang Pencipta! Demi keagungan-Mu apalah makna kekayaan tanpa keberkahan-Mu.''
Kisah di atas menegaskan betapa pentingnya keberkahan dalam rezeki yang dikurniakan oleh Allah SWT. Kekayaan tidak akan membawa arti tanpa ada keberkahan. Dengan adanya keberkahan, harta dan rezeki yang sedikit akan bisa terasakan mencukupi. Sebaliknya, tanpa keberkahan rezeki yang meskipun banyak akan terasakan sempit dan menyusahkan.
Agar rezeki yang Allah SWT berikan kepada kita menjadi berkah, Rasulullah SAW menganjurkan kepada umatnya untuk memperbanyak sedekah. Kata Rasulullah SAW, ''Belilah semua kesulitanmu dengan sedekah.'' Dalam hadis lain, Rasulullah SAW menjelaskan, ''Setiap awal pagi, semasa terbit matahari, ada dua malaikat menyeru kepada manusia di bumi. Yang satu menyeru, 'Ya Tuhanku, karuniakanlah? ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya kerena Allah'. Yang satu lagi menyeru, 'Musnahkanlah orang yang menahan hartanya'.''
Sedekah walaupun kecil tetapi amat berharga di sisi Allah SWT. Orang yang bakhil dan kikir dengan tidak menyedekahkan sebagian hartanya akan merugi di dunia dan akhirat karena tidak ada keberkahan. Jadi, sejatinya orang yang bersedekah adalah untuk kepentingan dirinya. Sebab, menginfakkan (belanjakan) harta akan memperoleh berkah, dan sebaliknya menahannya adalah celaka.
Sedekah memiliki beberapa keutamaan bagi orang yang mengamalkannya. Pertama, mengundang datangnya rezeki. Allah SWT berfirman dalam salah satu ayat Alquran bahwa Dia akan membalas setiap kebaikan hamba-hamba-Nya dengan 10 kebaikan. Bahkan, di ayat yang lain dinyatakan 700 kebaikan. Khalifah Ali bin Abi Thalib menyatakan, ''Pancinglah rezeki dengan sedekah.'' Kedua, sedekah dapat menolak datangya bala atau celaka. Rasulullah SAW bersabda, ''Bersegeralah bersedekah, sebab yang namanya bala tidak pernah akan bisa mendahului dari yang namanya sedekah.''Ketiga, sedekah dapat memberikan kesembuhan atau menyembuhkan penyakit yang di derita. Rasulullah SAW menganjurkan, ''Obatilah penyakitmu dengan sedekah.'' Keempat, sedekah dapat menunda kematian dan memperpanjang umur. Kata Rasulullah SAW, ''Perbanyaklah sedekah. Sebab, sedekah bisa memanjangkan umur.''
Mengapa semua itu bisa terjadi? Sebab, Allah SWT mencintai orang-orang yang bersedekah. Kalau Allah SWT sudah mencintai seorang hambanya, maka tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan, tidak ada permintaan dan doa yang Allah tidak kabulkan, serta tidak ada dosa yang Allah tidak ampuni, dan hamba tersebut akan meninggal dunia dalam keadaan husnul khatimah (baik).

C.   Jenis-jenis Sedekah
Rasulullah saw. dalam hadits di atas menjelaskan tentang cakupan shadaqah yang begitu luas, sebagai jawaban atas kegundahan hati para sahabatnya yang tidak mampu secara maksimal bershadaqah dengan hartanya, karena mereka bukanlah orang yang termasuk banyak hartanya. Lalu Rasulullah saw. menjelaskan bahwa shadaqah mencakup:
1.   Tasbih, Tahlil dan Tahmid
     Rasulullah saw. menggambarkan pada awal penjelasannya tentang shadaqah bahwa setiap tasbih, tahlil dan tahmid adalah shadaqah. Oleh karenanya mereka ‘diminta’ untuk memperbanyak tasbih, tahlil dan tahmid, atau bahkan dzikir-dzikir lainnya. Karena semua dzikir tersebut akan bernilai ibadah di sisi Allah swt. Dalam riwayat lain digambarkan:

Dari Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah saw. berkata, “Bahwasanya diciptakan dari setiap anak cucu Adam tiga ratus enam puluh persendian. Maka barang siapa yang bertakbir, bertahmid, bertasbih, beristighfar, menyingkirkan batu, duri atau tulang dari jalan, amar ma’ruf nahi mungkar, maka akan dihitung sejumlah tiga ratus enam puluh persendian. Dan ia sedang berjalan pada hari itu, sedangkan ia dibebaskan dirinya dari api neraka.” (HR. Muslim)
2.   Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
             Setelah disebutkan bahwa dzikir merupakan shadaqah, Rasulullah saw. menjelaskan bahwa amar ma’ruf nahi mungkar juga merupakan shadaqah. Karena untuk merealisasikan amar ma’ruf nahi mungkar, seseorang perlu mengeluarkan tenaga, pikiran, waktu, dan perasaannya. Dan semua hal tersebut terhitung sebagai shadaqah. Bahkan jika dicermati secara mendalam, umat ini mendapat julukan ‘khairu ummah’, karena memiliki misi amar ma’ruf nahi mungkar. Dalam sebuah ayat-Nya Allah swt. Berfirman:
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” [QS. Ali Imran (3): 110]
3.   Hubungan Intim Suami Istri
        Hadits di atas bahkan menggambarkan bahwa hubungan suami istri merupakan shadaqah. Satu pandangan yang cukup asing di telinga para sahabatnya, hingga mereka bertanya, “Apakah salah seorang diantara kami melampiaskan syahwatnya dan dia mendapatkan shadaqah?” Kemudian dengan bijak Rasulullah saw. menjawab, “Apa pendapatmu jika ia melampiaskannya pada tempat yang haram, apakah dia mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika ia melampiaskannya pada yang halal, ia akan mendapat pahala.” Di sinilah para sahabat baru menyadari bahwa makna shadaqah sangatlah luas. Bahwa segala bentuk aktivitas yang dilakukan seorang insan, dan diniatkan ikhlas karena Allah, serta tidak melanggar syariah-Nya, maka itu akan terhitung sebagai shadaqah.
4.   Bekerja dan memberi nafkah pada sanak keluarganya
        Hal ini sebagaimana diungkapkan dalam sebuah hadits: Dari Al-Miqdan bin Ma’dikarib Al-Zubaidi ra, dari Rasulullah saw. berkata, “Tidaklah ada satu pekerjaan yang paling mulia yang dilakukan oleh seseorang daripada pekerjaan yang dilakukan dari tangannya sendiri. Dan tidaklah seseorang menafkahkan hartanya terhadap diri, keluarga, anak dan pembantunya melainkan akan menjadi shadaqah.” (HR. Ibnu Majah)
5.   Membantu urusan orang lain
          Dari Abdillah bin Qais bin Salim Al-Madani, dari Nabi Muhammad saw. bahwa beliau bersabda, “Setiap muslim harus bershadaqah.” Salah seorang sahabat bertanya, “Bagaimana pendapatmu, wahai Rasulullah, jika ia tidak mendapatkan (harta yang dapat disedekahkan)?” Rasulullah saw. bersabda, “Bekerja dengan tangannya sendiri kemudian ia memanfaatkannya untuk dirinya dan bersedekah.” Salah seorang sahabat bertanya, “Bagaimana jika ia tidak mampu, wahai Rasulullah saw.?” Beliau bersabda, “Menolong orang yang membutuhkan lagi teranaiaya.” Salah seorang sahabat bertanya, “Bagaimana jika ia tidak mampu, wahai Rasulullah saw.?” Beliau menjawab, “Mengajak pada yang ma’ruf atau kebaikan.” Salah seorang sahabat bertanya, “Bagaimana jika ia tidak mampu, wahai Rasulullah saw.?” Beliau menjawab, “Menahan diri dari perbuatan buruk, itu merupakan shadaqah.” (HR. Muslim)
6.   Mengishlah dua orang yang berselisih
     Dalam sebuah hadits digambarkan oleh Rasulullah saw.: Dari Abu Hurairah r.a. berkata, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Setiap ruas-ruas persendian setiap insan adalah shadaqah. Setiap hari di mana matahari terbit adalah shadaqah, mengishlah di antara manusia (yang berselisih adalah shadaqah).” (HR. Bukhari)

7.   Menjenguk orang sakit
          Dalam sebuah hadits Rasulullah saw. bersabda: Dari Abu Ubaidah bin Jarrah ra berkata, Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang menginfakkan kelebihan hartanya di jalan Allah swt., maka Allah akan melipatgandakannya dengan tujuh ratus (kali lipat). Dan barangsiapa yang berinfak untuk dirinya dan keluarganya, atau menjenguk orang sakit, atau menyingkirkan duri, maka mendapatkan kebaikan dan kebaikan dengan sepuluh kali lipatnya. Puasa itu tameng selama ia tidak merusaknya. Dan barangsiapa yang Allah uji dengan satu ujian pada fisiknya, maka itu akan menjadi penggugur (dosa-dosanya).” (HR. Ahmad)
8.   Berwajah manis atau memberikan senyuman
Dalam sebuah hadits Rasulullah saw. bersabda: Dari Abu Dzar r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. Bersabda “Janganlah kalian menganggap remeh satu kebaikan pun. Jika ia tidak mendapatkannya, maka hendaklah ia ketika menemui saudaranya , ia menemuinya dengan wajah ramah, dan jika engkau membeli daging, atau memasak dengan periuk/kuali, maka perbanyaklah kuahnya dan berikanlah pada tetanggamu dari padanya.” (HR. Turmudzi)


9.   Berlomba-lomba dalam amalan sehari-hari
       Dalam sebuah riwayat digambarkan: Dari Abu Hurairah r.a. berkata, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Siapakah di antara kalian yang pagi ini berpuasa?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah.” Rasulullah saw. bersabda, “Siapakah hari ini yang mengantarkan jenazah orang yang meninggal?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah.” Rasulullah saw. bertanya, “Siapakah di antara kalian yang hari ini memberikan makan pada orang miskin?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah.” Rasulullah saw. bertanya kembali, “Siapakah di antara kalian yang hari ini telah menengok orang sakit?” Abu Bakar menjawab, “Saya, wahai Rasulullah.” Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah semua amal di atas terkumpul dalam diri seseorang melainkan ia akan masuk surga.” (HR. Bukhari)








BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
                 Dalam menjalani kehidupan di dunia ini kita terkadang diberikan nikmat oleh Allah berupa nikmat kesehatan dan nikmat rezeki yang berkecukupan dan untuk itu Allah selalu menganjurkan kita untuk memberikan sebagian rezeki yang diberikan kepada kita untuk di sedehkahkan kepada orang lain yang lebih membutuhkan sebagaimana firman Allah yang berbunyi : ''Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberi kepadanya pahala yang besar.'' (QS An Nisaa [4]: 114)
                  Sedekah berasal dari bahasa Arab shadaqoh yang berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata. Sedekah ini sangat dianjurkan oleh Allah dimana melalui sedekah ini kita dapat membantu saudara-saudara kita sesama muslim serta mempererat tali persaudaraan kita.
            Daftar Pustaka
Buku
·         Abdurrahman, H SH MH, 2004, Kompilasi Hukum Islam, Jakarta: Akademika Pressindo

Internet
·         http://.pembinaanpribadi.blogspot.com/2012/03/sembilan.macam.sedekah yang barokah.html diakses pada tanggal 31-03-2012 pukul 16.00 WITA
·         http://sedekahindahberkah.blogspot.com/2010/04/pengertian.sedekah dalam islam.html diakses pada tanggal 31-03-2012 pukul 17.00 WITA



< >