Search This Blog

Kamis, 16 Januari 2014

Hello fktv



pernah mengalami kisah seperti gambar diatas????
yah biasalah anak muda pasti pernah mengalami kondisi seperti diatas, maklum menginjak usia pra dewasa yang banyak membebani pikiran, yah salah satunya pacar yang marah. namun di balik itu semua pasti ada cara terbaik yang dapat dilakukan untuk melepas stress dari pada melamun saja seperti yang satu ini...


yah, betul. daripada hanya melamun yang tidak jelas lebih baik cari hiburan..
nah mumpung lagi banyak waktu yang kosong, banyak hal yang dapat dilakukan oleh setiap orang guna menghibur dirinya, ada yang ke puncak, sekedar olahraga ataupun sekedar nongkrong dirumah. tapi tenang, saya punya cara jitu untuk membuat mood kamu yang galau kembali ceria dan lebih baik lagi kalau ajak teman yang banyak biar rame....


that's right... itulah yang dari tadi saya maksud yakni dengan berkaraoke, apalagi belakangan ini karaoke telah membooming layaknya bom nuklir yang menyerang sebuah negara. Nah, salah satu tempat karaoke yang paling recommended tahun 2014 adalah Hello fktv. Pasti pertanyaan pertama kalian adalah mengapa harus Hello fktv?? memang ndag ada tempat karaoke yang lain?? apa keuntungannya??
memang banyak bertanya banyak juga ilmunya, tak kenal maka tak sayang. Nah makanya saya mau jelaskan tentang Hello fktv yang merupakan tempat karaoke ter-recommended sepanjang tahun. simak penjelasannya.......

" Hello fktv berada terletak di lobby level hotel Merapi Merbabu, jalan Seturan Raya Jogjakarta, adalah sebuah tempat karaoke keluarga terbaru yang merupakan local chain karaoke"

Hello fktv membuka cabangnya pertama kali di Jogjakarta dan insya alah akan segera melebarkan sayapnya keseluruh pulau Jawa dan Indonesia. Menampilkan konsep interior yang mewah, konsep pelayanan yang fun dan menyenangkan, keakraban dan kehangatan staf ditunjang dengan kualitas service hotel bintang lima. Hello fktv bertekad dalam 5 tahun kedepan akan menjadi 3 besar karaoke keluarga terbaik di Indonesia".walaupun terkesan mewah, Hello fktv merupakan tempat karaoke yang murah kok dan banyak banyak souvenir atau merchindise yang bisa dibawa pulang. 

salah satu kelebihan dari Hello fktv adalah Hello fktv benar-benar karaoke keluarga, bukan karaoke keluarga pura-pura seperti tempat karaoke yang lain. Hello fktv tidak menyediakan ladies escort/pemandu lagu dan melarang staffnya mencarikan ladies escort dari luar serta tidak dijualnya minuman keras merupakan bukti utama bahwa kami benar-benar karaoke keluarga yang sungguh cocok untuk siapa saja. bukan hanya cocok untuk siapa saja, Hello fktv merupakan tempat karaoke yang taat akan peraturan yang ada.

“Kami yakin konsep karaoke keluarga yang dikerjakan dengan sungguh-sungguh juga memiliki segmen pasar yang luas sekali, dan kami putuskan untuk bermain disitu” Sherly C (Manager Operasional)

dengan dikerjakan secara sungguh-sungguh maka konsep Hello fktv pastinya akan memuaskan para penikmat karaoke dimanapun anda berada. salah satu kelebihan Hello fktv yaitu dengan memiliki ukuran ruangan/room small yang lebih besar dibanding tempat karaoke yang lain. biasanya tempat karaoke lain hanya bisa menampung 4 atau bahkan 2 orang saja tetapi di Hello fktv bisa menampung untuk 6 orang sekaligus, hebat kan???.

ini beberapa contoh ruangannya....


Small Room




Medium Room






Vip and VVIP Room





wah. wah.... nyaman yah ruangannya. Selain ruangan yang nyaman Hello fktv juga memiki makanan yang enak-enak dan tentunya cocok bagi kantong pelajar. tidak hanya itu disini juga disediakan souvenir atau merchindise bagi para pelanggannya serta diskon yang pasti memuaskan. 






Nah tunggu apalagi???? segera hibur diri anda di tempat ini,pastinya akan sangat berkesan.

Hello fktv Beroperasi dari jam 11 siang sampai dengan jam 2 malam, dimana untuk jam 11.00 – 18.00 adalah jam happy hour dengan discount 50% untuk hari Senin sampai dengan Sabtu. ini saya kasih alamat lengkapnya....


dan jika ingin menjadi member dapat dilihat di situs ini http://www.hellofktv.com/membership/



Jumat, 29 Maret 2013

Prosedur Pendaftaran Gugatan di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara



1.      Pihak berperkara (Penggugat) datang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan membawa :
a.       Surat gugatan
b.      Apabila dikuasakan membawa Surat Kuasa Khusus dari Penggugat kepada Kuasanya dengan Fotocopy Kartu Anggota Advokat kuasa hukum yang bersangkutan.
c.       Fotocopy Keputusan Tata Usaha Negara yang menjadi objek sengketa, kecuali apabila obyek sengketa berupa Keputusan fiktif-negatif atau apabila obyek sengketa tidak dikuasai oleh Penggugat.
2.      Di PTUN Pihak berperkara (Penggugat) menghadap petugas Meja Pertama dan menyerahkan surat-surat tersebut.
3.      Petugas Meja Pertama memeriksa kelengkapan berkas dengan menggunakan daftar periksa (check list) dan meneruskan berkas yang telah selesai diperiksa kelengkapannya kepada Panitera Muda Perkara untuk menyatakan berkas telah lengkap atau tidak lengkap.

Etika Profesi



Pengertian Etika
Bertens (1994) menjelaskan, Etika berasal dari bahasa yunani kuno yaitu ethos dalam bentuk tunggal yang berarti adat kebiasaan, adat istiadat, akhlak yang baik. Bentuk jamak dari ethos adalah ta etha artinya adat kebiasaan. Dari bentuk jamak ini terbentuklah istilah Etika yang oleh filsuf yunani Aristoteles (384-322 BC) sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Berdasarkan asal-usul kata ini, maka Etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), Etika dirumuskan dalam tiga arti yaitu:
1)    Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
2)    Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
3)    Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Bertens mengemukakan bahwa urutan tiga arti tersebut kurang kena, sebaiknya arti ketiga ditempatkan di depan karena lebih mendasar dari pada arti pertama dan rumusannya juga bisa dipertajam lagi.

Tinjauan Terhadap Peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan.



KATA PENGANTAR

Segala puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas limpahan rahmat-Nya sehingga makalah yang berjudul “Tinjauan Terhadap Peredaran Narkotika Di Lembaga Pemasyarakatan” ini dapat terselesaikan tepat waktu. Dimana makalah ini dimaksudkan untuk membantu kelancaran kegiatan proses belajar dan juga untuk memenuhi SKS mata kuliah Hukum Islam lanjutan. Saya sebagai penulis makalah ini ingin menyampaikan ucapan terimah kasih kepada dosen  pengampu mata kuliah Delik-Delik Diluar Kodifikasi dan juga kepada pihak  yang  telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini.
        Penulis menyadari bahwa makalah ini masih terdapat kekurangan. Oleh karena itu penulis mengharapkan sumbangsi saran dan kritik dari para pembaca yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah berikutnya. Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.

Jumat, 15 Februari 2013

Etika Profesi



Pengertian Etika
Bertens (1994) menjelaskan, Etika berasal dari bahasa yunani kuno yaitu ethos dalam bentuk tunggal yang berarti adat kebiasaan, adat istiadat, akhlak yang baik. Bentuk jamak dari ethos adalah ta etha artinya adat kebiasaan. Dari bentuk jamak ini terbentuklah istilah Etika yang oleh filsuf yunani Aristoteles (384-322 BC) sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Berdasarkan asal-usul kata ini, maka Etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), Etika dirumuskan dalam tiga arti yaitu:
1)    Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
2)    Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
3)    Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Bertens mengemukakan bahwa urutan tiga arti tersebut kurang kena, sebaiknya arti ketiga ditempatkan di depan karena lebih mendasar dari pada arti pertama dan rumusannya juga bisa dipertajam lagi.
< >